KEADAAN POLITIK INDONESIA

KEADAAN POLITIK INDONESIA

A.     HUBUNGAN PUSAT dan DAERAH

Setelah proklamasi Kemerdekaan hubungan pusat dan daerah tidak dapat terjalin dengan baik hal ini disebabkan karena :

Wilayah Indonesia sangat luas dari Sumatra hingga Maluku, saat itu Irian belum termasuk wilayah Indonesia.

Bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa dan adapt istiadat yang berbeda.

Keberadaan tentara Jepang yang masih utuh di Indonesia sebagian dari mereka tidak mengetahui bahwa Jepang telah menyerah dengan sekutu. Kelompok tersebutlah yang menyulitkan dan menghambat usaha penyebarluasan berita proklamasi ke seluruh Indonesia.

Kedatangan sekutu pada September 1945 untuk menjalankan pengusaannya atas Indonesia menggantikan Jepang.

Karena hal tersebut maka yang terjadi adalah :

Presiden sebagai pemegang kekuasaan atas Negara Indonesia tidak dapat menangani sendiri permasalahan yang ada di tiap wilayah.

Luasnya wilayah mempersulit untuk menjangkau dan memberikan informasi serta pengaturannya. Sebab sarana komunikasi dan transportasi waktu itu masih sangat minim.

Program pemerintah tidak dapat terealisasi karena hanya presiden yang melakukannya.

Hal-hal tersebutlah yang menghambat hubungan pusat dan daerah sehingga selama bulan Oktober sampai November 1945 hubungan pusat dan daerah benar-benar terputus baik dalam bidang politik, administrasi pemerintahan, maupun militer. Pemerintahan Sukarno-Hatta tidak dapat berfungsi dengan baik karena faktor-faktor berikut.

        Kedatangan tentara sekutu dengan kekutan yang besar

        Peleburan badan-badan peperangan

        Pengumpulan kembali orang Jepang

        Penyelesaian tugas-tugas para pegawai

        Sarana transportasi yang tidak baik

        Kemunduran ekonomi

Pemerintah pusat tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi masalah tersebut. Sehingga banyak muncul kejadian yang tidak diharapkan di daerah, seperti:

        Pengambil alihan pabrik-pabrik oleh pemuda dan rakyat

        Tidak tyerkontrolnya penyediaan dan pengawasan penggunaan uang.

Hubungan pemerintah pusat dan daerah yang buruk tersebut menyebabkan terjadi peralihan kekuasaan dari Sukarno-Hatta ke Sutan Syahrir, dan Indonesia memasuki masa Parlementer.

Untuk mengatasi masalah tersebut maka :

      Dilakukan sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan keputusan pembagian wilayah Indonesia meliputi 8 provinsi dan 2 daerah Istimewa beserta gubernur yaitu Sumatra, Jawa (timur, tengah, barat), Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku serta Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. Gubernur sebagai kepala daerah dalam hal ini bertanggungjawab untuk menjalakan pemerintahan di daerahnya masing-masing. Gubernur bertugas memberikan laporan apa yang terjadi di daerah kepada presiden.

      Dalam menjalankan pemnerintahan gubernur dibantu oleh Bupati yang berkuasa di daerah kabupaten. Bertugas memberikan laporan kepada Gubernur.

      Bupati dibantu oleh camat, yang menjalankan kekuasaanya di daerah kecamatan. Camat bertugas menyampaikan laporan dari kepala desa kepada bupati.

      Camat dibantu oleh kepala desa, dimana kepala desa inilah yang langsung berhubungan dengan rakyat dan yang paling memgetahui kehidupan serta keadaan rakyatnya. Dia adalah pemegang kekuasaan paling paling bawah yang berkewajiban melaporkan segala keadaan rakyat kepada camat.

Karena laporan itu dilakukan dari bawah yaitu kepala desa ke camat ke bupati ke gubernur baru selanjutnya ke presiden maka untuk penyampaian dan pelaksanaan programpun presiden akan menyampikan kepada Gubernur selajutnya diteruskan pada bupati, camat dan kepala desa yang akan menyampikan program tersebut kepada rakyat. Adapun susunannya secara Hirarkis sebagai berikut.

Presiden

Provinsi (Gubernur)

Kabupaten (Bupati)

Kecamatan (camat)

Desa (Kepala Desa)

Dampak dari adanya pemerintahan yang sentralisasi adalah sebagai berikut :

Keinginan rakyat yang disampikan melalui kepala desa terkadang tidak sesuai dengan kenyataannya ketika disampaikan pada presiden.

Pemerintah di daerah hanya melaporkan keadaan yang baik tidak sesuai kenyataan agar dianggap mampu menjalakan pemerintahan dengan baik.

Presiden (pemerintah pusat) kurang dapat mengetahui kondisi sebenarnya pada rakyatnya karena tergantung dari laporan dari bawahannya.

Hasilnya kebijakan yang diambil presiden terkadang tidak sesuai kebutuhan.

Pemerintah tidak dapat memantau langsung keadaan rakyat dan telaksananya kebijakan yang disamapikannya.

Pelaksanaan kebijakan/ program dari presiden kepada rakyat sering tidak sesuai harapan karena pada setiap jenjang sering terjadi pergeseran dan perubahan maksud serta makna. Tergantung dari kemampuan pejabat yang duduk pada jenjang tersebut untuk menyampikan dan merealisasikan maksud dari pemerintah.

Jadi hubungan pusat dengan daerah pada tahun 1945-1950 adalah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dengan sasaran utama untuk meningkatkan kehidupan rakyat yang sejahtera, adil dan makmur.

Struktur Birokrasi Kolonial masa sentralisasi

Raja Belanda (pemerintahan tertinggi)        dilaksanakan oleh Menteri Jajahan

Gubernur Jenderal (penyelenggara pemerintahan umum)            didampingi raad van indie

(dewan hindia)

Kerajaan

Struktur Birokrasi Kolonial setelah desentralisasi

Raja Belanda (pemerintahan tertinggi)        dilaksanakan oleh Menteri Jajahan

Gubernur Jenderal (penyelenggara pemerintahan umum)              Dewan Rakyat (volsraad)

Badan Perwakilan

Dewan Hindia

Badan Penasehat

Departemen-Departemen

Provinsi (Gubernur)

Karisidenan/afdeling (Residen)       dibantu asisten residen + controleur (pengawas)

Kabupaten (bupati/regent) jabatan tertinggi, dibantu oleh seorang patih

Kawedanan (wedana)/Distrik        asisten wedana

Kecamatan (camat)

Desa (kepala desa) jabatan ini tidak termasuk dalam struktur birokrasi pemerintah kolonial/ bukan anggota korp pegawai dalam negeri Hindia Belanda (Departemen Dalam Negeri).Kepala desa dibantu pejabat desa (pamong desa)

B.     PERKEMBANGAN KABINET MASA PARLEMENTER

Perkembangan pemerintahan sejak awal kemerdekaan hingga sekarang :

Masa Presidensiil    : 12 September 1945 sampai 14 November 1945

Masa Parlementer   : 14 November 1945 sampai 27 Desember 1949

27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950 (NKRI)

Masa Liberal          : 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959

Masa Terpimpin     : 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966

Masa Orde Baru    : 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998

Masa Reformasi     : 22 Mei 1998 sampai sekarang

Pergantian kabinet dalam kurun waktu 1945-1950 adalah sebagai berikut.

  1. Kabinet Presidensiil pertama     : 12 September 1945 – 14 November 1945
  2. Kabinet Syahrir I                      : 14 November 1945 –  12 Maret 1946
  3. Kabinet Syahrir II                     : 12 Maret 1946 – 20 Oktober 1946
  4. Kabinet Syahrir III                    : 20 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
  5. Kabinet Amir Syarifuddin I       : 3 Juli 1947 – 11 November 1947
  6. Kabinet Amir Syarifuddin II      : 11 November 1947 – 29 Januari 1948
  7. Kabinet Hatta I (Presidentil)      : 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1948
  8. Kabinet Darurat (PDRI)           : 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949
  9. Kabinet Hatta II (Presidentil)    : 4 Agustus 1949 sampai 20 Agustus 1949

Sistem pemerintahan awal kemerdekaan adalah sistem Presidensiil, yaitu kabinet dibentuk dan bertanggungjawab kepada presiden. Kedudukan presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Selanutnya sistem Presidensiil berubah menjadi sistem Parlementer dimana presiden bertanggungjawab kepada parlemnen dalam hal ini KNIP. Sitem Parlementer ditandai dengan terbentuknya kabinet dibawah pimpinan Perdana Menteri Sutan Syahrir, dilajutkan Amir Syarifuddin, dan terakhir Hatta.

1)      Kabinet Sutan Syahrir

Kabinet pertama masa Parlementer dibawah pimpinan Sutan Syahrir (golongan Sosialis). Program dari kabinet ini adalah

Menjalankan roda pemerintahan Indonesia.

Meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia

Mengatasi konflik antara Indonesia dan Belanda secara damai.

Hasil dari kabinet ini,

      Dilakukan perundingan Indonesia-Belanda doi Lingarjati.

      Disepakati perjanjian Lingarjati pada tanggal 10 November 1946.

Berakhirnya kabinet Syahrir,

      Akibat ketidaksetujuan, ketidakpuasan, dan kekecewaan dari berbagai tokoh politik akan hasil perundingan Linggarjati tersebut maka menimbulkan muncul berbagai gejolak politik.

      Akibatnya Sutan Syahrir menyerahkan mandatnya kepada presiden dan berakhirlah pemerintahan dari kabinet Sutan Syahrir.

2)      Kabinet Amir Syarifuddin

Presiden akhirnya menunjuk Amir Syarifuddin(golongan Sosialis). Program dari kabinet ini sama dengan kabinet Syahrir yaitu,

Menjalankan roda pemerintahan Indonesia.

Meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia

Mengatasi konflik antara Indonesia dan Belanda melalui jalur damai.

Hasil dari kabinet ini,

      PBB bersedia membantu Indonesia menyelesaikan masalah konflik Indonesia-Belanda

      Dibentuklah KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai komisi perantara untuk mengatasi masalah konflik Indonesia-Belanda.

      Dilakukan perundingan Renville dan disepakatinya perjanjian Renville

Berakhirnya kabinet Amir Syarifuddin,

      Amir Syarifuddin menyadari bahwa perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia dan meminta agar presiden membatalkan perjanjian tersebut tetapi presiden tidak setuju.

      Akibat ditolaknya permintaan Amir tersebut maka ia menyerahkan mandatnya kembali ke presiden dan membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR).

      FDR bergabung dengan PKI dibawah pimpinan Muso dan melakukan pemberontakan pada tahun 1948 di Madiun.

3)      Kabinet Hatta

Presiden menunjuk Hatta untuk membentuk kabinet baru sekaligus sebagai kabinet terakhir pada masa Parlementer. Program kabinet ini yaitu,

Penyelesaian konflik Indonesia-Belanda secepat mungkin.

Hasil dari kabinet ini,

     Terjadi Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949.

     Berakhirlah konflik Indonesia-Belanda.

     Penyerahan kedaulatan atas wilayah Indonesia dari pemerintah kerajaan Belanda dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).

     Indonesia mendapat pengakuan sebagai negara merdeka yang berdaulat dari kerajaan Merdeka.

     Segala urusan yang berhubungan dengan Indonesia merupakan urusan intern Indonesia sehingga negara lain tidak dapat ikut campur tangan dalam masalah Indonesia.

C.     PERKEMBANGAN IDEOLOGI DAN PARTAI POLITIK MASA PARLEMENTER

Awalnya hanya ada 1 partai politik yang ada yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) tapi berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran pembentukan partai-partai politik didasarkan dari berbagai aliran yang ada dalam masyarakat. Selanjutnya muncullah partai-partai politik dengan ideologinya masing-masing. Sehingga sejak saat itu Indonesia menganut sistem Multipartai. Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut.

Partai Nasional Indonesia (PNI)

Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)

Partai Komunis Indonesia (PKI)

Partai Buruh Indonesia (PBI)

Partai Rakyat Jelata (PRJ/Murba)

Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI)

Persatuan Rakyat Marhaen(Permai)

Partai Rakyat Sosialis (Paras)

Partai Kristen Indonesia (Parkindo)

Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Apabila partai-partai tersebut dikelompokkan berdasarkan ideologinya maka terdapat kelompok partai dengan ideologi sebagai berikut.

  1. Ideologi bersifat Nasionalisme

Partai yang mendasarkan ideologinya bersifat nasionalis adalah Partai Nasional Indonesia (PNI).

Dasar perjuangan partai yang ideologinya nasionalis adalah lebih pada faktor kemanusiaan, yang mengutamakan tercapainya kesatuan bangsa.

Tujuan dari partai beridelogi nasionalis adalah mengutamakan terwujudnya kebebasan nasional sebab kebebasan nasional merupakan pintu gerbang ke arah kemakmuran suatu bangsa.

Penting dilakukan hubungan dengan dunia internasional, tugas bangsa untuk membentuk suatu komunitas bangsa yang bebas dari dominasi dan tekanan bangsa asing baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya.

  1. Ideologi bersifat Agama

Dasar dari partai yang ideologinya bersifat agama adalah perjuangan yang dilakukan mengutamakan penyebaran dan penerapan kaidah-kaidah atau hukum-hukum yang berlaku pada agama bersangkutan.

Partai yang berideologi keagamaan di Indonesia diantaranya :

Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan Partai Nahdlatul Ulama yang beraliran Islam

Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang beraliran agama Katolik

Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang beraliran agama Kristen.

  1. Ideologi bersifat Sosialisme-Komunisme

Dasar perjuangan partai yang berideologi sosialisme-komunisme adalah internasionalisme atau kemanusiaan. Mereka menjunjung tinggi doktrin komunisme.

Partai berideologi komunisme terbesar di Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara itu yang beraliran sosialis adalah Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI) dan Partai Rakyat Sosialis (Paras).

Sejak awal kemerdekaan partai ini berkembang dengan pesat, terbukti pada saat Pemilu 1955 termasuk dalam 4 besar partai yang meraih suara terbanyak. PKI melakukan berbagai pemberontakan seperti tahun 1948, dan terbesar tahun 1965. Akibat pemberontakannya tahun 1965 maka PKI dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia.

Dampaknya ideologi komunis dinyatakan sebagai ideologi yang haram untuk dipelajari dan disebarkan selama masa pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Suharto.

Dampak dengan munculnya banyak partai tersebut dapat terasa langsung bagi KNIP sebab perwakilan partai tersebut duduk dalam badan pekerja KNIP.

Dengan sistem multi partai ini menunjukkan bahwa antusiasme dan kesadaran berpolitik rakyat Indonesia saat itu sanagat baik sehingga mereka menunjukkan keragaman ideologi yang ada.

Keragaman ideologi tercermin dalam hasil pemilu pertama 1955, dimana 4 partai politik memenangkan suara terbanyak yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.

Lahirnya partai politik tersebut menjadi peletak dasar demokrasi di Indonesia.

KEADAAN POLITIK INDONESIA

A.     HUBUNGAN PUSAT dan DAERAH

Setelah proklamasi Kemerdekaan hubungan pusat dan daerah tidak dapat terjalin dengan baik hal ini disebabkan karena :

Wilayah Indonesia sangat luas dari Sumatra hingga Maluku, saat itu Irian belum termasuk wilayah Indonesia.

Bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa dan adapt istiadat yang berbeda.

Keberadaan tentara Jepang yang masih utuh di Indonesia sebagian dari mereka tidak mengetahui bahwa Jepang telah menyerah dengan sekutu. Kelompok tersebutlah yang menyulitkan dan menghambat usaha penyebarluasan berita proklamasi ke seluruh Indonesia.

Kedatangan sekutu pada September 1945 untuk menjalankan pengusaannya atas Indonesia menggantikan Jepang.

Karena hal tersebut maka yang terjadi adalah :

Presiden sebagai pemegang kekuasaan atas Negara Indonesia tidak dapat menangani sendiri permasalahan yang ada di tiap wilayah.

Luasnya wilayah mempersulit untuk menjangkau dan memberikan informasi serta pengaturannya. Sebab sarana komunikasi dan transportasi waktu itu masih sangat minim.

Program pemerintah tidak dapat terealisasi karena hanya presiden yang melakukannya.

Hal-hal tersebutlah yang menghambat hubungan pusat dan daerah sehingga selama bulan Oktober sampai November 1945 hubungan pusat dan daerah benar-benar terputus baik dalam bidang politik, administrasi pemerintahan, maupun militer. Pemerintahan Sukarno-Hatta tidak dapat berfungsi dengan baik karena faktor-faktor berikut.

        Kedatangan tentara sekutu dengan kekutan yang besar

        Peleburan badan-badan peperangan

        Pengumpulan kembali orang Jepang

        Penyelesaian tugas-tugas para pegawai

        Sarana transportasi yang tidak baik

        Kemunduran ekonomi

Pemerintah pusat tidak dapat berbuat banyak untuk mengatasi masalah tersebut. Sehingga banyak muncul kejadian yang tidak diharapkan di daerah, seperti:

        Pengambil alihan pabrik-pabrik oleh pemuda dan rakyat

        Tidak tyerkontrolnya penyediaan dan pengawasan penggunaan uang.

Hubungan pemerintah pusat dan daerah yang buruk tersebut menyebabkan terjadi peralihan kekuasaan dari Sukarno-Hatta ke Sutan Syahrir, dan Indonesia memasuki masa Parlementer.

Untuk mengatasi masalah tersebut maka :

      Dilakukan sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan keputusan pembagian wilayah Indonesia meliputi 8 provinsi dan 2 daerah Istimewa beserta gubernur yaitu Sumatra, Jawa (timur, tengah, barat), Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku serta Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta. Gubernur sebagai kepala daerah dalam hal ini bertanggungjawab untuk menjalakan pemerintahan di daerahnya masing-masing. Gubernur bertugas memberikan laporan apa yang terjadi di daerah kepada presiden.

      Dalam menjalankan pemnerintahan gubernur dibantu oleh Bupati yang berkuasa di daerah kabupaten. Bertugas memberikan laporan kepada Gubernur.

      Bupati dibantu oleh camat, yang menjalankan kekuasaanya di daerah kecamatan. Camat bertugas menyampaikan laporan dari kepala desa kepada bupati.

      Camat dibantu oleh kepala desa, dimana kepala desa inilah yang langsung berhubungan dengan rakyat dan yang paling memgetahui kehidupan serta keadaan rakyatnya. Dia adalah pemegang kekuasaan paling paling bawah yang berkewajiban melaporkan segala keadaan rakyat kepada camat.

Karena laporan itu dilakukan dari bawah yaitu kepala desa ke camat ke bupati ke gubernur baru selanjutnya ke presiden maka untuk penyampaian dan pelaksanaan programpun presiden akan menyampikan kepada Gubernur selajutnya diteruskan pada bupati, camat dan kepala desa yang akan menyampikan program tersebut kepada rakyat. Adapun susunannya secara Hirarkis sebagai berikut.

Presiden

Provinsi (Gubernur)

Kabupaten (Bupati)

Kecamatan (camat)

Desa (Kepala Desa)

Dampak dari adanya pemerintahan yang sentralisasi adalah sebagai berikut :

Keinginan rakyat yang disampikan melalui kepala desa terkadang tidak sesuai dengan kenyataannya ketika disampaikan pada presiden.

Pemerintah di daerah hanya melaporkan keadaan yang baik tidak sesuai kenyataan agar dianggap mampu menjalakan pemerintahan dengan baik.

Presiden (pemerintah pusat) kurang dapat mengetahui kondisi sebenarnya pada rakyatnya karena tergantung dari laporan dari bawahannya.

Hasilnya kebijakan yang diambil presiden terkadang tidak sesuai kebutuhan.

Pemerintah tidak dapat memantau langsung keadaan rakyat dan telaksananya kebijakan yang disamapikannya.

Pelaksanaan kebijakan/ program dari presiden kepada rakyat sering tidak sesuai harapan karena pada setiap jenjang sering terjadi pergeseran dan perubahan maksud serta makna. Tergantung dari kemampuan pejabat yang duduk pada jenjang tersebut untuk menyampikan dan merealisasikan maksud dari pemerintah.

Jadi hubungan pusat dengan daerah pada tahun 1945-1950 adalah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dengan sasaran utama untuk meningkatkan kehidupan rakyat yang sejahtera, adil dan makmur.

Struktur Birokrasi Kolonial masa sentralisasi

Raja Belanda (pemerintahan tertinggi)        dilaksanakan oleh Menteri Jajahan

Gubernur Jenderal (penyelenggara pemerintahan umum)            didampingi raad van indie

(dewan hindia)

Kerajaan

Struktur Birokrasi Kolonial setelah desentralisasi

Raja Belanda (pemerintahan tertinggi)        dilaksanakan oleh Menteri Jajahan

Gubernur Jenderal (penyelenggara pemerintahan umum)              Dewan Rakyat (volsraad)

Badan Perwakilan

Dewan Hindia

Badan Penasehat

Departemen-Departemen

Provinsi (Gubernur)

Karisidenan/afdeling (Residen)       dibantu asisten residen + controleur (pengawas)

Kabupaten (bupati/regent) jabatan tertinggi, dibantu oleh seorang patih

Kawedanan (wedana)/Distrik        asisten wedana

Kecamatan (camat)

Desa (kepala desa) jabatan ini tidak termasuk dalam struktur birokrasi pemerintah kolonial/ bukan anggota korp pegawai dalam negeri Hindia Belanda (Departemen Dalam Negeri).Kepala desa dibantu pejabat desa (pamong desa)

B.     PERKEMBANGAN KABINET MASA PARLEMENTER

Perkembangan pemerintahan sejak awal kemerdekaan hingga sekarang :

Masa Presidensiil    : 12 September 1945 sampai 14 November 1945

Masa Parlementer   : 14 November 1945 sampai 27 Desember 1949

27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950 (NKRI)

Masa Liberal          : 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959

Masa Terpimpin     : 5 Juli 1959 sampai 11 Maret 1966

Masa Orde Baru    : 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998

Masa Reformasi     : 22 Mei 1998 sampai sekarang

Pergantian kabinet dalam kurun waktu 1945-1950 adalah sebagai berikut.

  1. Kabinet Presidensiil pertama     : 12 September 1945 – 14 November 1945
  2. Kabinet Syahrir I                      : 14 November 1945 –  12 Maret 1946
  3. Kabinet Syahrir II                     : 12 Maret 1946 – 20 Oktober 1946
  4. Kabinet Syahrir III                    : 20 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
  5. Kabinet Amir Syarifuddin I       : 3 Juli 1947 – 11 November 1947
  6. Kabinet Amir Syarifuddin II      : 11 November 1947 – 29 Januari 1948
  7. Kabinet Hatta I (Presidentil)      : 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1948
  8. Kabinet Darurat (PDRI)           : 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949
  9. Kabinet Hatta II (Presidentil)    : 4 Agustus 1949 sampai 20 Agustus 1949

Sistem pemerintahan awal kemerdekaan adalah sistem Presidensiil, yaitu kabinet dibentuk dan bertanggungjawab kepada presiden. Kedudukan presiden selain sebagai kepala negara juga sebagai kepala pemerintahan. Selanutnya sistem Presidensiil berubah menjadi sistem Parlementer dimana presiden bertanggungjawab kepada parlemnen dalam hal ini KNIP. Sitem Parlementer ditandai dengan terbentuknya kabinet dibawah pimpinan Perdana Menteri Sutan Syahrir, dilajutkan Amir Syarifuddin, dan terakhir Hatta.

1)      Kabinet Sutan Syahrir

Kabinet pertama masa Parlementer dibawah pimpinan Sutan Syahrir (golongan Sosialis). Program dari kabinet ini adalah

Menjalankan roda pemerintahan Indonesia.

Meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia

Mengatasi konflik antara Indonesia dan Belanda secara damai.

Hasil dari kabinet ini,

      Dilakukan perundingan Indonesia-Belanda doi Lingarjati.

      Disepakati perjanjian Lingarjati pada tanggal 10 November 1946.

Berakhirnya kabinet Syahrir,

      Akibat ketidaksetujuan, ketidakpuasan, dan kekecewaan dari berbagai tokoh politik akan hasil perundingan Linggarjati tersebut maka menimbulkan muncul berbagai gejolak politik.

      Akibatnya Sutan Syahrir menyerahkan mandatnya kepada presiden dan berakhirlah pemerintahan dari kabinet Sutan Syahrir.

2)      Kabinet Amir Syarifuddin

Presiden akhirnya menunjuk Amir Syarifuddin(golongan Sosialis). Program dari kabinet ini sama dengan kabinet Syahrir yaitu,

Menjalankan roda pemerintahan Indonesia.

Meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia

Mengatasi konflik antara Indonesia dan Belanda melalui jalur damai.

Hasil dari kabinet ini,

      PBB bersedia membantu Indonesia menyelesaikan masalah konflik Indonesia-Belanda

      Dibentuklah KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai komisi perantara untuk mengatasi masalah konflik Indonesia-Belanda.

      Dilakukan perundingan Renville dan disepakatinya perjanjian Renville

Berakhirnya kabinet Amir Syarifuddin,

      Amir Syarifuddin menyadari bahwa perjanjian Renville sangat merugikan Indonesia dan meminta agar presiden membatalkan perjanjian tersebut tetapi presiden tidak setuju.

      Akibat ditolaknya permintaan Amir tersebut maka ia menyerahkan mandatnya kembali ke presiden dan membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR).

      FDR bergabung dengan PKI dibawah pimpinan Muso dan melakukan pemberontakan pada tahun 1948 di Madiun.

3)      Kabinet Hatta

Presiden menunjuk Hatta untuk membentuk kabinet baru sekaligus sebagai kabinet terakhir pada masa Parlementer. Program kabinet ini yaitu,

Penyelesaian konflik Indonesia-Belanda secepat mungkin.

Hasil dari kabinet ini,

     Terjadi Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949.

     Berakhirlah konflik Indonesia-Belanda.

     Penyerahan kedaulatan atas wilayah Indonesia dari pemerintah kerajaan Belanda dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).

     Indonesia mendapat pengakuan sebagai negara merdeka yang berdaulat dari kerajaan Merdeka.

     Segala urusan yang berhubungan dengan Indonesia merupakan urusan intern Indonesia sehingga negara lain tidak dapat ikut campur tangan dalam masalah Indonesia.

C.     PERKEMBANGAN IDEOLOGI DAN PARTAI POLITIK MASA PARLEMENTER

Awalnya hanya ada 1 partai politik yang ada yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI) tapi berdasarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran pembentukan partai-partai politik didasarkan dari berbagai aliran yang ada dalam masyarakat. Selanjutnya muncullah partai-partai politik dengan ideologinya masing-masing. Sehingga sejak saat itu Indonesia menganut sistem Multipartai. Partai-partai tersebut adalah sebagai berikut.

Partai Nasional Indonesia (PNI)

Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)

Partai Komunis Indonesia (PKI)

Partai Buruh Indonesia (PBI)

Partai Rakyat Jelata (PRJ/Murba)

Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI)

Persatuan Rakyat Marhaen(Permai)

Partai Rakyat Sosialis (Paras)

Partai Kristen Indonesia (Parkindo)

Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).

Apabila partai-partai tersebut dikelompokkan berdasarkan ideologinya maka terdapat kelompok partai dengan ideologi sebagai berikut.

  1. Ideologi bersifat Nasionalisme

Partai yang mendasarkan ideologinya bersifat nasionalis adalah Partai Nasional Indonesia (PNI).

Dasar perjuangan partai yang ideologinya nasionalis adalah lebih pada faktor kemanusiaan, yang mengutamakan tercapainya kesatuan bangsa.

Tujuan dari partai beridelogi nasionalis adalah mengutamakan terwujudnya kebebasan nasional sebab kebebasan nasional merupakan pintu gerbang ke arah kemakmuran suatu bangsa.

Penting dilakukan hubungan dengan dunia internasional, tugas bangsa untuk membentuk suatu komunitas bangsa yang bebas dari dominasi dan tekanan bangsa asing baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya.

  1. Ideologi bersifat Agama

Dasar dari partai yang ideologinya bersifat agama adalah perjuangan yang dilakukan mengutamakan penyebaran dan penerapan kaidah-kaidah atau hukum-hukum yang berlaku pada agama bersangkutan.

Partai yang berideologi keagamaan di Indonesia diantaranya :

Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan Partai Nahdlatul Ulama yang beraliran Islam

Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) yang beraliran agama Katolik

Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang beraliran agama Kristen.

  1. Ideologi bersifat Sosialisme-Komunisme

Dasar perjuangan partai yang berideologi sosialisme-komunisme adalah internasionalisme atau kemanusiaan. Mereka menjunjung tinggi doktrin komunisme.

Partai berideologi komunisme terbesar di Indonesia adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Sementara itu yang beraliran sosialis adalah Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI) dan Partai Rakyat Sosialis (Paras).

Sejak awal kemerdekaan partai ini berkembang dengan pesat, terbukti pada saat Pemilu 1955 termasuk dalam 4 besar partai yang meraih suara terbanyak. PKI melakukan berbagai pemberontakan seperti tahun 1948, dan terbesar tahun 1965. Akibat pemberontakannya tahun 1965 maka PKI dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia.

Dampaknya ideologi komunis dinyatakan sebagai ideologi yang haram untuk dipelajari dan disebarkan selama masa pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Suharto.

Dampak dengan munculnya banyak partai tersebut dapat terasa langsung bagi KNIP sebab perwakilan partai tersebut duduk dalam badan pekerja KNIP.

Dengan sistem multi partai ini menunjukkan bahwa antusiasme dan kesadaran berpolitik rakyat Indonesia saat itu sanagat baik sehingga mereka menunjukkan keragaman ideologi yang ada.

Keragaman ideologi tercermin dalam hasil pemilu pertama 1955, dimana 4 partai politik memenangkan suara terbanyak yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.

Lahirnya partai politik tersebut menjadi peletak dasar demokrasi di Indonesia.



About antosenno

mandiri. senang touring View all posts by antosenno

Leave a comment